A. Latar Belakang
Kunci utama belajar adalah membaca.
Mencari ilmu tanpa membaca buku adalah hal yang sulit atau bahkan mustahil.
Melalui buku, manusia memanifestiskan pendidikan sebagai warisan terbaiknya.
Ketika pencarian makna dan pemikiran mereka dibahasakan dalam lembar-lembar
tulisan, proses regenerasi pengetahuan menjadi rantai yang tidak terputus.
Sejarah perjalanan proses pemaknaan manusia terhadap dunianya melalui kerangka
ilmu pengetahuan terekam melalui gambar dan tulisan. Bahkan hingga saat ini di
era yang penuh dengan kemudahan teknologi semua informasi yang direkam telah
membantu manusia mengembangkan peradabannya. Informasi-informasi tersebut
disimpan di tempat khusus yang disebut perpustakaan.
Perpustakaan memiliki sejarah penjang
dalam perkembangan ilmu pengetahuan manusia, dan hingga kini masih menjadi
salah satu fasilitas yang penting di setiap sekolah, mulai dari sekolah dasar
sampai pada perguruan tinggi. Peran perpustakaan sebagai sumber ilmu dan
informasi menjadi perhatian utama bagi setiap lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, dalam artikel ini kami
akan membahas mengenai pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar. Dan
menjelaskan sedikit mengenai fungsi perpustakaan, jenis dan pengelolaannya.
B. Pengertian dan Kegunaan
Ketika kita memasuki perpustakaan, yang
kita lihat pertama adalah jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur
secara rapi dirak buku, rak majalah maupun rak-rak bahan pustaka lain.
Bahan-bahan pustaka tersebut diatur menurut suatu sistem tertentu sehingga
memudahkan bagi pengunjung untuk menemukan kembali bahan pustaka yang
diperlukan. Akan tetapi tidak berarti jajaran buku yang diatur secara
sistematis bolah disebut perpustakaan.
Banyak batasan atau pengertian yang
disampaikan oleh para pakar di bidang perpustakaan. Kita dapat mempelajari
pengertian perpustakaan seperti dibawah ini:
- Menurut kamus “ The Oxfort English Dictionary”, kata “library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”.
- Pengertian perpustakaan ini pada abad ke 19 berkembang menjadi “suatu gedung, ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yang dipelihara dengan baik, dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu”.
- Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan tinggi, bukan sekedar gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “pusat media, pusat belajar, pusat sumber pedidikan, pusat informasi, pusat dokumentasi, dan pusat rujukan”.
- Dalam pengertiannya yang muthakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11 disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Adapun pengertian perpustakaan sekolah
adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggung
jawabnya kepada kepala sekolah yang melayani civitas akademika sekolah yang
bersangkutan.
Dalam dua dekade terakhir ini
perpustakaan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sekolah. Hampir
di setiap sekolah mulai dari sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi terdapat
perpustakaan sekolah. Bahkan unit-unit perpustakaan keliling (mobile library)
dari departemen pendidikan dan kebudayaan tersedia di kota-kota besar guna
melayani kebutuhan para pelajar.
Perpustakaan merupakan pusat sarana
akademis. Perpustakaan menyediakan bahan-bahan pustaka berupa barang cetakan
seperti buku, majalah / jurnal ilmiah, peta, surat kabar, karya-karya tulis
berupa monograf yang belum diterbitkan, serta bahan-bahan non cetakan seperti
micro fish, micro film, foto-foto, film, kaset audio/video, lagu-lagu dalam
piringan hitam, rekaman pidato (dokumenter) dan lain-lain. Oleh karena itu,
perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh pelajar, mahasiswa, dan masyarakat pada
umumnya untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang keilmuan baik untuk
tujuan akademis maupun rekreasi. Bahan-bahan yang tersedia itu dapat
dikelompokkan ke dalam jenis (1) reverensi, (2) reserve, (3) pinjaman.
Bahan-bahan reverensi yang biasanya
ditata dalam satu ruang khusus merupakan sumber-sumber untuk fakta-fakta
tertentu yang sudah baku, misalnya ensiklopedia, kamus statistik, buku tahunan,
biografi, buku pegangan, atlas, indeks (tesis, disertasi, artikel ilmiah)
abstrak, dan lain-lain yang sejenis.
Bahan-bahan reserve terdiri dari
buku-buku, artikel-artikel atau handauts untuk mata pelajaran tertentu atas
permintaan tenaga pengajarnya. Ini dimaksudkan agar semua pelajar, mahasiswa
yang mengikuti mata pelajaran ini dapat memperoleh akses terhadap bahan-bahan
yang nerupakan bagian dari tugas-tugas materi yang dibebankan oleh pengajar.
Dengan jumlah pelajar mahasiswa yang banyak, sedangkan jumlah buku atau artikel
pada perpustakaan sangat terbatas, bahan-bahan reserve hanya dapat dibaca oleh
seorang pelajar mahasiswa antara satu samapai dua jam.
Buku-buku dalam berbagai bidang
keilmuan pada umumnya siap untuk dipinjamkan untuk jangka waktu antara dua
minggu sampai satu bulan kepada pelajar-mahasiswa atau mesyarakat umum yang
memiliki kartu anggota perpustakaan.
C. Jenis-Jenis Perpustakaan Dan Fungsinya
Perpustakaan Nasional
Staf Perpustakaan Utama (PU) UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, Drs Iskandar manyatakan bahwa Perpustakaan Nasional yang
biasanya berkedudukan di Ibukota Negara berfungsi sebagai lembaga yang
menyimpan dan melestarikan seluruh terbitan dari negara yang bersangkutan. Baik
berupa karya cetak maupun karya rekam, semua terbitan tersebut dikumpulkan dan
didayagunakan sebaagai bahan informasi.
Menurut Keputusan Presiden nomor 11
tahun 1989, pasal 3, Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan fungsi:
a) Membantu presiden dalam
rangka merumuskan kebijaksanaan mengenai pengembangan, pembinaan dan
pendayagunaan perpustakaan.
b) Melaksanakan pengembangan
tenaga perpustakaan dan kerjasama antara badan/ lembaga termasuk perpustakaan
di dalam maupun di luar negeri.
c) Melaksanakan pembinaan atas
semua jenis perpustakaan di instasi / lembaga pemerintah maupun swasta yang ada
di pusat ataupun di daerah.
d) Melaksanakan pengumpulan,
penyimpanan dan pengolahan bahan pustaka dari dalqam maupun luar negeri.
e) Melaksanakan jasa
perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka.
f) Melaksanakan jasa
koleksi rujukan dan naskah.
g) Melaksanakan tugas lain
yang ditetapkan oleh Presiden.
Perpustakaan Daerah
Di samping itu, Perpustakaan Daerah yang
merupakan suatu organisasi di lingkungan Perpustakaan Nasional RI yang berada
di daerah. Menurut Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor
001/org/9/1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI,
mempunyai fungsi:
- Mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan di daerah.
- Mempersiapkan pembinaan dan pengembangan pada semua jenis perpustakaan di daerah.
- Melaksanakan jasa informasi dan rujukan (reverensi).
- Melaksanakan kerjasama antar perpustakaan di daerah.
- Melaksanakan koordinasi dan evaluasi kegiatan perpustakaan di daerah.
Perpustakaan Umum dan Keliling
Perpustakaan Umum merupakan
perpustakaan yang diselenggarakan di pemukiman penduduk (desa dan kota)
diperuntukkan bagi semua golongan masyarakat, untuk melayani kebutuhannya akan
informasi dan bahan bacaan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan sebagai
sumber belajar.
Perpustakaan Umum baik yang berada di
daerah tingkat II(Ibukota Kabupaten/kotamadya), di ibukota kecamatan maupun
yang berada di desa, menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 1988,
mempunyai fungsi:
a) Menghimpun dan mengolah
bahan pustaka dan informasi.
b) Memelihara dan melestarikan
bahan pustaka dan informasi.
c) Mengatur dan mendayagunakan
bahan pustaka dan informasi, sebagai pusat kegiatan belajar, pelayanan
informasi, penelitian dan menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi seluruh
lapisan masyarakat.
Perpustakaan keliling berfungsi sebagai
perpustakaan umum yang melayani kebutuhan informasi masyarakat yang tidak
terjangkau oleh pelayanan perpustakaan umum. Pada hakekatnya fungsi
perpustakaan keliling sama dengan perpustakaan umum. Perpustakaan keliling
merupakan kepanjangan layanan perpustakaan umum.
Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus merupakan
perpustakaan yang didirikan untuk mendukung visi dan mis lembaga khusus dan
berfungsi sebagai pusat informasi khusus terutama berhubungan dengan penelitian
dan pengembangann. Biasanya perpustakaan ini berada di bawah badan, institusi
lembaga atau organisasi bisnis, industri ilmiah, pemerintah dan pendidikan
misalnya perguruan tinggi, perusahaan, departemen, asosiasi, profesi, instansi
pemerintah dan sebagainya.
Perpustakaan Sekolah
Seperti telah dijelaskan sebelumnya
bahwa perpustakaan sekolah merupakan perpustakaan yang berada dalam suatu
sekolah yang kedudukan dan tanggung jawabnya kepada kepala sekolah, yang
melayani civitas akademika sekolah yang bersangkutan.
Adapun fungsinya menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor 0103/0/1981, adalah sebagai berikut:
- Pusat kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tecantum dalam kurikulum sekolah.
- Pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
- Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktui luang (buku-buku hiburan).
Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi
perpustakaan yang bersangkutan.
Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan peguruan tinggi ini berada disuatu lembaga
pendidikan, baik perpustakaan universitas, fakultas, institut dan sekolah
tinggi maupun politeknik untuk menunjang proses belajar mengajar.
D. Aspek-Aspek Pembinaan Perpustakaan
Sekolah
Aspek status organisasi dan manajemen
Sampai saat ini status beberapa jenis
perpustakaan, seperti perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah, perpustakaan
perguruan tinggi dan lain-lain belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya.
Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula aspek-aspek lainnya, misalnya berapa
luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak koleksinya
dan lain-lain. Oleh karen itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi
masalah yang perlu diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah
Perpustakaan Nasional RI (eselon I), Perpustakaan Daerah (eselon II), dan
Perpustakaan Umum Dati II (eselon IV).
Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga
menjadi masalah sehingga organisasi perpustakaan dalam Undang-Undang
Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi:
1) Kepala perpustakaan (unsur
pimpinan)
2) Petugas tata usaha
perpustakaan (unsur pembantu pimpinan)
3) Unsur pelaksana yang
terdiri atas:
Petugas pengadaan / pengolahan bahan pustaka
- Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi)
- Petugas penyuluhan / pemasyarakatan.
- Petugas penelitan dan pengembangan.
Manajemen perpustakaan fungsi
kegiatannya meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan
(POAC= Planning, Organization, Actuating, dan Controlling). Dalam perencanaan
kepala perpustakaan dapat menggunakan prinsip-prinsip managemen berdasarkan
sasaran ( MBS atau Management By Objectives (MBO)).
Aspek ketenagaan
Keberhasilan suatu perpustakaan diukur
berdasarkan tinggi rendahnya kemampuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan
fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan
informasi, penelitian dan rekreasi masyarakat sekelilingnya. Untuk itu, sebuah
perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat yang
memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka
agar serasi, selaras dan seimbang dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja
terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan harus
dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada. Maka dari
itu dalam perpustakaan terdapat sistem pengelolaan yang sangat terstruktur agar
perpustakaan tersebut dapat berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan para
pengunjung.
E. Ketrampilan Pemanfaatan
Perpustakaan
- Ketrampilan mengumpulkan informasi yang meliputi ketrampilan (a) mengenal sumber informasi dan pengetahuan, (b) menentukan lokasi sumber informasi berdasarkan sistem klasifikasi perpustakaan, cara menggunakan katalog dsan indeks, (c) menggunakan bahan pustaka baru, bahan referensi seperti ensiklopedia, kamus, buku tahunan, dan lain-lain.
- Ketrampilan mengambil intisari dan mengorganisasikan informasi, seperti (a) memilih informasi yang relevan dengan kebutuhan dan masalah, dan (b) mendokumentasikan informasi dan sumbernya.
- Ketrampilan menganalisis, menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi, seperti (a) memahami bahan yang dibaca, (b) membedakan antara fakta dan opini, dan (c) menginterpretasi informasi baik yang saling mendukung maupun yang berlawanan.
- Ketrampilan menggunakan informasi, seperti (a) memanfaatkan intisari informasi untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah, (b) menggunakan informasi dalam diskusi, dan (c) menyajikan informasi dalam bentuk tulisan.
Terima Kasih
Semoga Bermanfaat
Sumber:
http://muhfathurrohman.wordpress.com/2012/09/23/perpustakaan-sebagai-bahan-pembelajaran/