
Sudah menjadi
rahasia umum bahwa kelulusan 100 persen menjadi target dan pengukur
keberhasilan kinerja dinas pendidikan kabupaten/kota. Beberapa pengamat
pendidikan mencatat upaya mencapai harapan itu di beberapa daerah dilakukan
melalui proses yang tidak mendidik. Kejujuran pelaksanaan di sebagian daerah
ditengarai tidak dijunjung tinggi. Sebagian pendidik dan orang tua di beberapa
daerah yang menyesalkannya. Pendidikan, yang mengikuti pengajaran guru, selama
hampir tiga tahun dengan penerapan kedisiplinan, ketekunan, dan kejujuran,
tiba-tiba menjadi tidak berarti di akhir masa pendidikan dan pengajaran.
A. Prosedur Standar
Pengawasan
Setiap ruang ujian diawasi
oleh dua orang pengawas ruang yang berasal dari sekolah lain atau pengawas
silang. Pengawas ruang menjelaskan ke siswa 15 menit sebelum pelaksanaan ujian
dan mengingatkan pentingnya penulisan data pribadi, kode sekolah, dan
mengingatkan untuk tidak membawa alat elektronik kedalam ruang, melakukan
dengan jujur dan mengingatkan akan berakhirnya waktu ujian, lima menit sebelum
berakhir. Pada UN SMA/MA dan SMK yang baru lalu, terdapat satu orang pengawas
satuan pendidikan dari perguruan tinggi. Selain pengawas ruang dan siswa, orang
lain tidak diperkenankan masuk, dan karenanya tulisan “Dilarang masuk selain
peserta ujian dan pengawas” Ditempel di bagian depan setiap ruang.
Pengawas ruang tidak
diperkenankan membawa telpon seluler. Di dalam POS tertulis sanksi bagi siswa
dan pengawas ruang yang melanggar. Selain itu, untuk menghindari menyontek
terdapat lima tipe soal: A, B, C, D, E, untuk SMA/MA dan SMK atau empat untuk
SMP/MTs di setiap pelaksanaan ujian. Dan setiap hari, denah tipe soal yang
disediakan menyertai soal ujian, berubah. Perubahan denah tempat duduk
disebutkan menyebabkan kegelisahan siswa terutama pada hari pertama
penyelenggaraan UN. Kelancaran dan keamanan pelaksanaan ujian dipantau oleh
satuan pengawas pendidikan atau lebih dikenal dengan pengawas independen dan
petugas dari kepolisian.
B.
Pemicu kekurangan
Tingkat kelulusan 100
persen adalah alasan klasik. Dengan komposisi gabungan nilai rapot untuk mata
pelajaran yang diuji secara nasional dan ujian sekolah (US) sebanyak 40 persen
dan UN 60 persen, siswa telah menabung nilai demi kelulusannya. Faktor lain
yang berkembang kemudian adalah, selain tingkat kelulusan juga nilai UN yang
tinggi. Ada target bahwa perbedaan nilai antar siswa semakin kecil. Tentu
adalah bangga bagi suatu sekolah jika terdapat siswa yang memperoleh nilai UN
tertinggi. Target yang semestinya menjadi salah satu motivasi bagi sekolah
untuk membekali siswa lebih baik dan siap dalam UN, tidak jarang berujung pada
upaya membantu siswa dalam pelaksanaan ujian. Pembentukan karakter menjadi
salah satu ciri pendidikan akhirnya menjadi impian saja. Pengalaman siswa
dengan kondisi demikian secara bersama-sama dengan teman sekelas, dengan teman
sesekolah, dan dengan teman semua sekolah lain di daerahnya, dan di daerah dan
di kabupaten dan provinsi lain akan menanamkan keyakinan yang salah bagi
siswa-siswa. Tindakan yang dilakukan oleh sebagian guru pengawas, dan/ atau
pengawas satuan pendidikan, dan/ atau pihak-pihak lain pada kondisi seperti ini
tentu akan diamini siswa sebagai hal yang positif, suatu bentuk tanggung jawab
dan solidaritas pihak lain yang tinggi, dan celakanya jika diakui sebagai
bentuk kegiatan yang mulia.
Jika UN 2013 berjalan
dengan jujur, maka nilai UN mampu menjawab pertanyaan seberapa besar perbedaan
pengajaran yang dilakukan diseluruh negeri. Data ini tentunya diperlukan
sebagai bekal peningkatan sebagian sekolah di sebagian daerah. Banyak manfaat
yang dapat dipetik baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan
pemerintah kabupaten/kota, sekolah dan masyarakat sekitar dalam peningkatan
pengajaran di sekolah- sekolah yang belum memenuhi standar yang ada. Namun jika
data yang diperoleh tidak benar, para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan
dan masyarakat luas tidak dapat berperan serta dalam meningkatkan pendidikan
dan pengajaran dengan jitu pada sekolah yang seharusnya membutuhkan.
Sumber:
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Ujian%20%28Nasional%29%20Kejujuran&&nomorurut_artikel=576
0 komentar:
Posting Komentar